Adaptif di Era Digital, Anggota Komisi I DPRD Bandung Manfaatkan Podcast untuk Serap Aspirasi Warga

BANDUNG - Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, membuat terobosan baru dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Tidak melulu mengandalkan rapat formal di gedung dewan atau reses konvensional, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memilih memanfaatkan ruang digital guna memastikan keluhan warga terserap secara menyeluruh.

Langkah inovatif tersebut diwujudkan melalui program podcast bertajuk "Ahmad Aja" yang disiarkan secara langsung melalui platform media sosial TikTok. Terobosan ini sengaja diambil demi memastikan masyarakat berinterakasi secara langsung kepada pejabat eksekutif berwenang dan mengadukan persoalan persoalan teknis yang terjadi lapangan sehingga bisa memperoleh informasi secara lengkap terhadap hak haknya dalam memperoleh layanan masyarakat.

Dalam tayangan episode 3 podcast youtube-nya, Ahmad memboyong Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Soni Adam, sebagai narasumber. Kehadiran pucuk pimpinan eksekutif di bidang kesehatan tersebut dimaksudkan untuk menjawab persoalan teknis yang sering menjadi keluhan masyarakat dan warganet (netizen).

Saat dikonfirmasi terkait inovasinya, Ahmad Rahmat Purnama menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya dituntut untuk adaptif dalam merespons kebutuhan konstituen yang semakin dinamis di era digital.

“Jelas, Kita sebagai perwakilan dari masyarakat harus bisa beradaptasi dengan pekembangan zaman dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dengan (podcast) ini kita bisa menyerap aspirasi masyarakat lebih efektif dan menyeluruh,” tutur Ahmad.

Ahmad juga menambahkan bahwa alasannya menyelenggarakan podcast dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dikarenakan pihak eksekutif berkualifikasi untuk menjawab pertanyaan dan permasalahan teknis yang sering dilayangkan masyarakat kepadanya.

“Anggota DPRD itu fungsi utamanya adalah pengawasan, penganggaran, dan pembuatan kebijakan.Sementara pertanyaan-pertanyaan yang masuk dari masyarakat itu banyak yang sifatnya sangat teknis di lapangan. Kalau kebijakan secara umum kami di dewan pasti paham, tetapi kalau secara detail dan teknis sehari-hari, tentu OPD yang menghadapi dan menyelesaikan," ujar Ahmad saat ditemui seusai memandu podcast, Jumat 12 Juni 2026.

Ahmad tidak menampik adanya pertanyaan dari masyarakat mengapa dirinya yang berada di Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) justru aktif mengundang mitra kerja dari Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat/Kesehatan). Menurut dia, urusan mendasar seperti kesehatan rakyat tidak boleh tersekat oleh batasan administratif komisi di parlemen.

"Banyak masukan dan pertanyaan yang sampai ke saya terkait berbagai hal. Ada kasus-kasus tertentu di mana masyarakat melapor ke saya bahwa mereka merasa dipingpong saat mengurus layanan kesehatan. Meskipun ini ranah mitra Komisi IV, bagi saya tidak ada masalah. Sebagai wakil rakyat, saya harus memahami kesulitan mereka dan memastikan ego sektoral itu runtuh," tutur Ahmad tegas.

Inovasi penyerapan aspirasi gaya baru ini pun terbukti efektif. Ahmad menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil menyelesaikan aduan darurat terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bandung hanya lewat koordinasi secara langsung kepada OPD terkait.

Melalui interaksi live tersebut, Ahmad bersama Kadinkes juga mengedukasi warga Kota Bandung mengenai fasilitas Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang telah dianggarkan oleh DPRD dan Pemkot Bandung. Melalui program ini, warga kurang mampu atau korban PHK yang kepesertaan BPJS-nya menunggak tetap bisa berobat secara gratis di 80 Puskesmas dan 32 rumah sakit jejaring. Caranya cukup dengan membawa KTP dan KK Kota Bandung serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Di akhir perbincangan, legislator kota Kembang ini mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif dengan mengoptimalkan aplikasi aplikasi digital pelayanan masyarakat yang sudah disediakan pemerintah.

"Sekarang ini kan sudah eranya smartphone, eranya digitalisasi, masyarakat bisa memaksimalkan layanan digital untuk mengakses haknya terhadap layanan kesehatan, pendidikan maupun sosial dari pemerintah” tutup Ahmad.*(ns)

Simak penjelasan selengkapnya di video Youtube dibawah ini !

Adaptif di Era Digital, Anggota Komisi I DPRD Bandung Manfaatkan Podcast untuk Serap Aspirasi Warga
Tag pada: