BANDUNG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ahmad Rahmat Purnama mendesak pemerintah kota segera menertibkan dan menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar yang mengokupasi trotoar serta pelataran toko di sepanjang kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Bandung. Langkah legislator PKS yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan demi memperjuangkan ruang publik yang tertib tanpa mengorbankan hajat hidup para pedagang. Hal itu dikemukakan oleh Ahmad usai menerima aduan langsung dari perwakilan pemilik toko di kawasan tersebut, 22 Juni 2026.
Salah satu aduan disampaikan oleh Ling, salah seorang pemilik toko emas di Jalan Otista yang sudah berdiri sejak tahun 1940. Ling mengungkapkan, keberadaan lapak PKL tanpa izin di pelataran tokonya telah mempersempit akses masuk dan menutup ruang pandang konsumen, Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan omzet usaha.
"Kami tidak melarang mereka (PKL) mencari nafkah. Namun, tolong pa ditata dengan baik agar tertib, diatur jamnya, luas lokasi, dan sebagainya. sehingga kita bisa sama-sama enak dalam berdagang," ujar Ling.
Ia menambahkan, penataan PKL yang rapi juga akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang melintas. Keberadaan lapak yang serampangan di atas trotoar menurutnya memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan para wisatawan yang melintas.
Merespons aduan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama menegaskan bahwa kenyamanan masyarakat dan kepastian hukum adalah pilar krusial dalam pembangunan tata kota. Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan, beliau meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak responsif.
“akan kita sampaikan masalah pkl liar disepanjang jalan Otista ini, kemudian kita akan dorong Dinas terkait dalam hal ini satpol pp, untuk melakukan penertiban dan penataan PKL liar tersebut" tutur Ahmad.
Menurutnya, pembiaran lapak PKL tanpa izin dan tidak tertata di atas trotoar tidak hanya merenggut hak pejalan kaki, namun akan memicu konflik horizontal yang merugikan iklim usaha di Bandung. selanjutnya Ahmad menekankan pentingnya penegakan regulasi zonasi PKL secara konsisten demi menjaga ketertiban lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diharapkan segera merumuskan formula win-win solution dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Partisipasi dan kenyamanan masyarakat merupakan bagian krusial dalam pembangunan tata kota Bandung. Regulasi mengenai zonasi PKL harus ditegakkan demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban lingkungan," ujar Ahmad dengan tegas.
Selain persoalan PKL, Ling juga mengeluhkan kebijakan larangan parkir di pinggir Jalan Otista. Kebijakan tersebut telah berlaku sejak tahun 2020 sebagai solusi dari Pemkot Bandung untuk mengurai kemacetan di kawasan yang padat kendaraan tersebut. Namun, regulasi ini menyisakan kendala logistik bagi para pelaku usaha. Ling meminta Pemkot Bandung untuk memberikan perhatian lebih kepada pedagang sepanjang otista, salah satunya dengan memberikan dispensasi waktu khusus untuk aktivitas bongkar muat (drop barang) di depan toko mereka.
"kalau kita mau drop barang dari Jalan Suniaraja kan lumayan jauh pak perlu waktu dan untuk mengangkat barang jualan dari parkiran ke toko, minta tolong pa kalo bisa kita diberikan pengecualian untuk melakukan drop barang di depan toko (jalan otista)" ujar Ling.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad berkomitmen tidak hanya menuntut ketertiban pkl, tetapi juga akan memperjuangkan ruang hidup yang adil bagi pelaku usaha yang telah berkontribusi bagi ekonomi kota Bandung. Ia menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait lainnya guna memastikan apakah pemerintah bisa memberikan kelonggaran regulasi berupa penyediaan waktu khusus (window time) untuk aktivitas drop barang di depan toko.
"Nanti kita bicarakan dengan dinas terkait, apakah ada solusi dalam menyelesaikan permasalahan ini, tentunya perlu adanya kajian terlebih dahulu, agar solusi (window time) diambil benar benar tepat sehingga bisa berdampak jangka panjang baik bagi arus lalulintas maupun bagi para pedagang" tutup Ahmad. *(ns)
