BANDUNG- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama mengambil langkah taktis dengan turun langsung menginspeksi reklame ilegal yang meresahkan warga di perempatan Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Suniaraja, dan Jalan Kebon Jati pada Sabtu, 20 Juni 2026. Langkah ini diambil Ahmad dalam rangka mengawal langsung aduan masyarakat terkait pelanggaran tata ruang dan gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Ahmad menegaskan bahwa struktur papan reklame illegal ini yang memakan hak para pejalan kaki, politikus dari fraksi PKS ini menegaskan bahwa penertiban tidak boleh ditunda lagi. Ia mengingatkan kembali komitmen Satpol PP Kota Bandung yang sempat dinyatakan dalam rapat audiensi di gedung dewan.
“posisi kita saat ini berada persis di bawah reklame yang diadukan oleh masyarakat kemarin, kita lihat sendiri struktur reklame ini berdiri diatas trotoar, ini jelas melanggar hak dan kenyamanan para pejalan kaki, apalagi letak reklame ini dekat dengan daerah wisata belanja Pasar Baru, tentu menjadi area yang sering dilalui wisatawan, tidak mungkin kan “wajah” Bandung seperti ini yang kita tunjukkan” ujar Ahmad Rahmat di lokasi peninjauan.
Ahmad menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung sebelumnya telah menyatakan struktur tersebut melanggar aturan tata ruang. Dalam audiensi bersama dinas terkait di DPRD, Satpol PP berjanji akan membongkar tiang reklame tersebut paling lambat pada 6 Juli 2026.
"Secara khusus saya sampaikan kepada Kasat Pol PP dan seluruh jajaran, mohon agar menepati janjinya bahwa maksimum tanggal 6 Juli 2026 sudah selesai pembongkaran reklame ini," tegas Ahmad.
Aksi nyata Ahmad ini didorong oleh laporan masyarakat mengenai dampak keberadaan reklame raksasa tersebut. selain merusak estetika dan melanggar perizinan, struktur tiang tersebut rupanya beralih fungsi menjadi fasilitas pendukung kejahatan jalanan.
"Selain sudah melanggar aturan, reklame ini juga dijadikan sebagai sarana oleh para pelaku kriminal sebagai tempat pelarian setelah melakukan kejahatan. Tentu masyarakat merasa sangat terganggu dengan keadaan seperti ini," tutur Ahmad membeberkan temuan di lapangan.
Kehadiran Ahmad di lokasi konflik tata ruang ini mendapat apresiasi besar dari masyarakat. Rudi Gunawan sebagai salah seorang warga yang terdampak, mengaku lega karena aspirasinya dikawal langsung oleh Anggota Komisi I DPRD.
"Saya sampaikan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bandung, khususnya Bapak Ahmad Rahmat Purnama yang sudah cepat dan tanggap atas keresahan kita sebagai warga Bandung dengan datang langsung meninjau reklame ilegal ini," Jelas Rudi.
Rudi pun berharap desakan kuat dari Ahmad Rahmat bisa menyudahi kegelisahan warga sekitar secara tuntas.
"Saya mohon cepat ditindaklanjuti dan dibongkar karena reklame illegal ini sudah sangat meresahkan kita sebagai masyarakat" pungkas Rudi. *(ns)
